GMLD1: Resume Materi_Pertemuan ke 9. Inklusivitas di Dunia Digital
Edisi belajar kali ini dengan tema "Inklusivitas di Dunia Digital". Bersama narasumber hebat Ibu Dr. Mudafiyatun Isriyah, M.Pd. Dipandu moderator yang baik hati, Ibu Helwiyah, S.Pd., M.M.
Agenda kelas siang ini, terdiri atas; pembukaan, paparan materi, tanya jawab, dan penutup.
Adapun resume dari hasil belajar episode hari ini adalah sebagi berikut:
Inklusivitas ternyata ada juga di dunia digital. Dalam dunia digital inklusivitas maksudnya adalah Kemampuan mengakomodasi keberagaman, mencakup semua golongan, tanpa diskriminasi. Inklusivitas relevan dalam dunia digital sebagai ruang publik modern.
Pengertian Inklusivitas:
1. UNESCO (2005): Inklusivitas adalah pendekatan dalam semua aspek kehidupan yang memastikan bahwa tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan karena perbedaan apa pun.
2. Turner (1982): Inklusivitas adalah proses sosial yang melibatkan individu dan kelompok dalam semua dimensi masyarakat secara sejajar, terlepas dari perbedaan ras, gender, atau kelas sosial.
3. Booth dan Ainscow (2002): Inklusivitas adalah sikap yang terus-menerus menantang semua bentuk diskriminasi dan berusaha untuk meningkatkan partisipasi serta keberhasilan semua individu.
Prinsip inklusivitas di dunia digital, meliputi:
Pertama, keberagaman (Diversity): Mengacu pada variasi karakteristik manusia, seperti ras, etnis, gender, orientasi seksual, status sosial, budaya, usia, agama, kemampuan fisik, dan lainnya. Menurut teori Diversity Management (Thomas & Ely, 1996), keberagaman meningkatkan kinerja organisasi melalui kreativitas, inovasi, dan perspektif yang beragam.
Kedua, kesetaraan (Equity): Berfokus pada memberikan setiap orang akses yang adil terhadap peluang dan sumber daya berdasarkan kebutuhan spesifik mereka. Pendekatan ini didukung oleh Equity Theory (Adams, 1963) yang menyoroti perlunya keseimbangan dalam memperlakukan individu.
Ketiga, aksesibilitas (Accessibility): Penyesuaian lingkungan, alat, atau proses agar dapat digunakan semua orang, termasuk penyandang disabilitas atau individu dengan kebutuhan khusus. Diinspirasi oleh Universal Design Theory (Ron Mace, 1980-an), yang berprinsip bahwa lingkungan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa perlu modifikasi khusus.
Keempat, keterlibatan (Engagement): Mengacu pada partisipasi aktif individu dalam aktivitas atau komunitas tanpa rasa terpinggirkan. Social Inclusion Theory (Silver, 1995) menyebutkan pentingnya memasukkan kelompok terpinggirkan ke dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi secara aktif.
Kelima, pengakuan (Recognition); Pengakuan terhadap identitas, pengalaman, dan kontribusi individu dari semua latar belakang. Merujuk pada teori Recognition Theory (Honneth, 1995), yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai dasar dari inklusivitas.
Inklusivitas memiliki ciri-ciri diantaranya, menghormati perbedaan tanpa memandang latar belakang seseorang, memberikan kesempatan yang sama kepada semua individu, menghapuskan hambatan struktural, kultural, dan sosial, serta memprioritaskan aksesibilitas di segala aspek, terutama dalam pendidikan dan teknologi.
Inklusivitas dalam dunia digital penting karena untuk menghindari eksklusi digital (digital divide), maksudnya adalah semua orang memiliki akses yang adil dan setara terhadap teknologi digital dan manfaatnya. Ini bukan hanya soal akses internet dan perangkat, akses, keterampilan, kesempatan tetapi segala sendi kehidupan.
Adapun Bentuk Ketidakinklusifan di Dunia Digital diantaranya: akses terbatas, diskriminasi algoritma, ketidakmampuan teknologi, dan keamanan dan privasi.
Strategi Mewujudkan Inklusivitas
Mewujudkan inklusivitas dalam dunia pendidikan berarti menciptakan lingkungan belajar yang adil, setara, dan ramah bagi semua siswa, tanpa memandang perbedaan latar belakang, kemampuan, atau kebutuhan khusus. Berikut strategi mewujudkan inklusivitas dunia digital:
1. Mengubah pandangan budaya. Dalam konteks pendidikan, penting untuk menanamkan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda agar mereka memiliki rasa cinta dan bangga terhadap budaya sendiri.
2. . Menyesuaikan Kurikulum dan Metode Pembelajaran. Kurikulum Merdeka merupakan salah satu contoh nyata bahwa kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi bagi guru dalam memilih materi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa yang hidup di zaman serba digital ini.
3. Membangun Keterampilan Guru. Dalam era globalisasi dan revolusi industri seperti sekarang ini peran guru semakin kompleks dan menantang. Mereka tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai fasilitator, motivator, dan mentor. Tak kalh penting, guru berperan penting dalam membentuk karakter, pengetahuan, dan keterampilan siswa. Dengan demikian, guru dituntut untuk memiliki keterampilan yang memadai agar dapat menghadapi perubahan dan tantangan di dunia pendidikan.
4. Meningkatkan Aksesibilitas dan Fasilitas artinya bahwa semua orang, tanpa memandang latar belakang, kondisi fisik, atau lokasi geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
5. Peran Orang Tua dan Masyarakat sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak. Mereka memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk karakter, nilai, dan perilaku anak sejak dini.
Jadi, inklusivitas adalah adalah paradigma modern untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kohesi sosial dan mendorong keadilan. Keluarga, sekolah dan masyarakat berperan penting dalam membentuk anak yang pandai memanfaatkan berbagi informasi di dunia digital. Tugas kita sebagai orang tua adalah terus mendampingi mereka agar bisa memnafaatkan berbagai informasi digital dengan sebaik-baiknya.

Komentar
Posting Komentar